ALIANSI CABUT UUPPTKILN NO. 39 &
FRONT PERJUANGAN RAKYAT (FPR)
Sekretariat: IMWU, Flat C,4/F, Jardines Mansion, Jardines Bazaar 32, Causeway Bay, Hong Kong Tel: 36217395
SUSILO BAMBANG YUDHOYONO:
PRESIDEN ANTI RAKYAT MISKIN & ANTI BURUH MIGRAN
PRESIDEN ANTI RAKYAT MISKIN & ANTI BURUH MIGRAN
Tolak kenaikan harga BBM dan turunkan harga kebutuhan pokok!
Tanah untuk rakyat bukan pemodal! Segera akhiri kemiskinan!
Berikan perlindungan sejati bagi Buruh Migran Indonesia diluar negeri!
Berikan perlindungan sejati bagi Buruh Migran Indonesia diluar negeri!
Terapkan kontrak mandiri! Hapus KTKLN!
Turunkan & Terapkan biaya penempatan!
Kami, Buruh Migran Indonesia (BMI) di Hong Kong, menuntut Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memenuhi tuntutan-tuntutan kami diatas. Kami sangat kecewa kepada SBY dan Konsulat Indonesia yang sengaja tidak melibatkan seluruh perwakilan BMI di Hong Kong untuk berdialog dengan presiden dalam kunjungan kenegaraannya ke HK dari tanggal 24-25 Maret 2012 untuk membahas kerjasama ekonomi dan ketenagakerjaan.
Untuk kunjungan kali ini, SBY meminta pengamanan ketat dari polisi HK karena merasa keselamatannya terancam. Secara tidak langsung, SBY menuduh organisasi-organisasi yang selama ini kritis terhadap kebijakan pemerintah Indonesia sebagai teroris. Bagaimana SBYakan memahami penderitaan dan tuntutan TKI di Hong Kong jika dia takut dan sengaja menghindari kami?
Selama dua kali memimpin, SBY terbukti sebagai rejim anti rakyat dan lebih memilih melayani kepentingan kaum elit dan pemodal asing. Sejak memerintah, SBY telah menerapkan berbagai kebijakan yang memotong subsidi pelayanan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, fasilitas publik; menaikan BBM sebanyak 3 kali dan harga-harga kebutuhan pokok, merampasi tanah rakyat secara luas, menekan upah buruh agar tetap murah, meningkatkan ekspor TKI keluar negeri hingga 1-2 juta orang per tahun dan tidak segan memukuli, memenjarakan dan membunuh rakyat yang melawan. Kebebasan bersuara dan berserikat perlahan dipasung. Akibatnya, kemiskinan semakin meluas dan tingkat pengangguran kian meningkat. Indonesia yang mendapatkan title sebagai negeri demokratis hakekatnya palsu.
Kini ketika negara-negara kaya mengatakan sedang krisis global termasuk minyak, SBY sebagai pengikut setianya langsung membuat kebijakan untuk menaikan harga BBM sebanyak 30-40% per tanggal 1 April 2012. Ditengah rakyat yang berjuang bertahan hidup dan menuntut kenaikan upah serta penurunan harga kebutuhan pokok.
Dibawah kekuasaan SBY, penderitaan buruh migran Indonesia semakin besar. Dalam program utama 100 hari terpilihnya dia sebagai presiden tidak menyebutkan sama sekali program perlindungan bagi buruh migran dan keluarganya. Bahkan yang terjadi justru sebaliknya, ekspor TKI ditingkatkan menjadi1-2 juta orang per tahun, peran PPTKIS/agen sebagai calo TKI diperluas dengan merevisi UUPPTKILN No. 39/2004, penerapan mandatori KTKLN bagi TKI yang sudah diluar negeri, dan terakhir akan menutup pengiriman TKI sektor PRT di tahun 2017. SBY tidak berkomitmen untuk menciptakan lapangan kerja degan upah layak di dalam negeri. Pendidikan justru dijadikan alat untuk mentraining calon-calon TKI “professional” siap dikirim ke negara-negara tujuan baru.
Record pemerintah Indonesia dalam hal pelayanan TKI dan WNI diluar negeri juga sangat buruk. TKI hanya diekspor sedangkan hidup matinya diserahkan sepenuhnya kepada kebaikan negara penerima dan urusan pelayanan diserahkan kepada PPTKIS/agen (swastanisasi perlindungan). Untuk ini, setiap TKI dipaksa menyetor gajinya selama berbulan-bulan sampai terjebak dalam perbudakan hutang. 150.000 orang TKI di HK yang telah memberi sumbangan besar bagi negara adalah bukti kongkret dari penindasan pemerintahan SBY terhadap buruh migran.
Kami diekspor dan ditelantarkan diluar negeri. Itulah alasan utama mengapa TKI mengalami berbagai jenis pemerasan mulai dari yang sederhana hingga yang paling serius. Kini dengan melarang untuk kontrak mandiri, pindah agen (System online) dan menunggu visa di China (SE2524) sama artinya pemerintah menjadikan TKI di HK sebagai mangsa PPTKIS/agen seumur hidup. Bukti lain tidak adanya niat melindungi buruh migran terwujud dari penolakan untuk meratifikasi Konvensi PBB bagi perlindungan buruh migran dan Konvensi ILO 189 untuk perlindungan PRT.
Menjadi buruh migran bukan sebuah keinginan tapi keterpaksaan. Tapi pemerintah justru memanfaatkannya untuk memeras kami berlipat ganda dan mencetak buruh migran untuk nrimo dan manut. Jika kami miskin, pengangguran dan berpendidikan rendah, bukankah itu bukti kegagalan pemerintah sendiri? Bukan nasib atau takdir. Rakyat tidak berbahaya bagi SBY dan kroninya, tetapi SBY yang justru berbahaya bagi kelangsungan hidup mayoritas rakyat Indonesia. BMI di HK akan terus berjuang selama SBY tidak memenuhi tuntutan-tuntutan rakyat dan memilih membela kepentingan asing. Kami akan terus menghimpun diri dan bekerja keras untuk menyadarkan, mengorganisasikan dan menggerakan BMI diluar negeri. Lawan penindasan, tuntut kedaulatan. ###
25 Maret 2012