Kamis, 18 Desember 2008

Pemerintah Masih Belum Optimal Bela TKI

Kamis, 18 Desember 2008 | 22:26 WIB

JAKARTA, KAMIS - Buruh migran Indonesia baik yang di dalam negeri maupun di luar negeri merayakan hari buruh migran internasional yang jatuh pada Kamis (18/12) dengan berbagai cara. Isu utama adalah menuntut pemerintah meningkatkan perlindungan buruh migran.

Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia Miftah Farid mengatakan, mekanisme perlindungan buruh migran belum jelas dalam undang-undang. SBMI menuntut pemerintah segera merevisi Undang-Undang Nomor 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, yang lebih mengedepankan rekrutmen dan penempatan.

Sedikitnya enam juta buruh migran Indonesia bekerja di luar negeri. Mereka mengirim uang sedikitnya Rp 85 triliun tahun 2008, naik signifikan dari Rp 44 triliun tahun 2007. Dari ju mlah tersebut, sedikitnya dua juta buruh migran Indonesia bekerja tanpa dokumen.

Direktur Eksekutif Migrant CARE Anis Hidayah dalam aksi bersama 19 organisasi peduli buruh migran di bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, mengatakan, mereka menuntut supaya peme rintah mencabut UU Nomor 30/2004 yang tidak berorientasi melindungi buruh migran.

Pemerintah dinilai memandang buruh migran sebagai sumber penghasil devisa. Padahal, mereka terpaksa ke luar negeri karena tidak tersedia lapangan kerja di dalam negeri.

Tuntutan serupa juga disampaikan buruh migran Indonesia di Hong Kong. Dalam aksi di depan Konsul Jenderal RI di Hong Kong, Eni Lestari dari Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI) Hong Kong menilai UU Nomor 39/2004 lebih mengedepankan kepentingan pengusaha. Ketua Umum Indonesian Migrant Workers Union (IMWU) Rusemi menambahkan, pemerintah harus segera meratifikasi Konvensi PBB tahun 1990 Tentang Perlindungan Buruh Migran dan Seluruh Anggota Keluarganya.

ATKI dan IMWU kini telah membentuk aliansi beranggotakan 36 organisasi buruh migran Indonesia di Hong Kong. Organisasi yang mewakili sebagian besar dari 120.000 buruh migran Indonesia di Hong Kong ini bertekad memperjuangkan pencabutan UU Nomor 39/2004 yang dinilai tidak memberi kontribusi apapun bagi buruh migran.

Salah satu persoalan yang dihadapi buruh migran Indonesia di Hong Kong adalah pembayaran gaji yang lebih rendah dari ketentuan. Meski pemerintah mengklaim sudah ada perbaikan dan yang masih mengalami praktik itu terus berkurang, para buruh migran mengaku praktik ini masih terjadi. Mereka menuntut supaya pemerintah melindungi buruh migran yang menghadapi berbagai kasus seperti ini dan tidak mendiamkannya.

Menurut Kepala Subdit Pengawasan Konselur Direktorat Perlindungan WNI Deplu Fachri Sulaeman dalam seminar nasional yang diselenggarakan SBMI dan Organisasi Buruh Internasional (ILO) di Jakarta, para diplomat RI kini tak lagi tunduk terhadap asing dalam berjuang membela WNI di luar negeri.

Dia tidak menampik masih ada satu-dua kasus yang tidak tertangani dengan baik. Namun, Fachri meminta semua pihak menilai dengan adil karena banyak juga langkah Deplu yang berhasil membela WNI di luar negeri. "Kami juga telah berhasil menyelamatkan delapan TKI dari hukuman mati di Singapura. Tetapi tidak ada yang mengapresiasi hal itu," ujar Fachri.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat mengatakan, perwakilan RI di luar negeri harus tegas membela TKI. Agen yang nakal harus segera dihukum. "Kalau tidak berani, lapor BNP2TKI, supaya kami yang cabut izin mereka dari Jakarta," ujar Jumhur.

Jumhur mengatakan, selama ini BNP2TKI berhadapan dengan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi soal penempatan dan Departemen Luar Negeri soal perlindungan TKI di luar negeri.

"Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap TKI sejak mulai proses perekrutan sampai pemulangan kembali ke Tanah Air. Tetapi berbagai upaya yang telah kami bangun selalu terhambat saat harus berkoordinasi dengan instansi lain," ujar Jumhur.

Namun, Ketua Pedoman Indonesia Fadjroel Rachman mengatakan, TKI merupakan korban rezim yang tak berpihak pada kesejahteraan rakyat. TKI sesungguhnya merupakan bukti paling nyata kegagalan SBY-JK membangun perekonomian rakyat.

HAM,GUN 

http://www.kompas.com/read/xml/2008/12/18/22260012/Pemerintah.Masih.Belum.Optimal.Bela.TKI

1 komentar:

  1. Assalamu alaikum warohmatullahi wabarokatu...
    Mohon maaf bilah kedatangan saya mengganggu. Perkenalkan nama saya Widia Ningrum asal magelang seorang mantan PRT duluh kerja di kota malaka malaysia selama 8 tahun lamanya. Singkat cerita..saya sangat berterima kasih kpd MBAH KARTABAYA atas bantuan beliau melalui pemasangan nomer togel 6D Nya alhamdulillah saya menang RM,257.000 uang indo kurang lebih 770 juta. saya tidak menyangka kalau saya bisa sesukses ini dan ini semua berkat bantuan MBAH KARTABAYA, saya yang dulunya bukan siapa-siapa bahkan saya juga selalu dihina orang alhamdulillah kini sekarang saya sudah punya rumah dan usaha sendiri itu semua atas bantuan beliau. Saya tidak tau harus berbuat apa untuk membalas kebaikan beliau karna banyakNya orang yg saya telpon dari google untuk minta bantuanNya tidak ada satu pun yg berhasil malah hutang saya tambah banyak. Beliau juga bisa membantu melalui pesugihan uang gaib tanpa tumbal, Pelet, Pelaris, Nomer togel 4D/5D/6D.. Bagi anda yg diluar negri maupun dalam negri butuh bantuan beliau jangan takut atau maluh segerah hubungi MBAH KARTABAYA di nomer 085280923347 / +6285280923347 Semua akan berubah Karna kesuksesan ada pada diri kita sendiri. Yakin dan percaya bahwa itu semua akan tercapai berkat bantuan dari mbah dan muda2han anda cocok dan beliau bisa membantu anda seperti saya. Sekian dan terima kasih atas tumpangannya semoga dengan adaNya pesan singkat ini semua bisa merubah nasib...





    Wassalam...




    BalasHapus