Minggu, 07 September 2008

72 Ribu Anak TKI Tak Sekolah

06 September 2008 00:14:52

Mayoritas Minim Wawasan Tentang IndonesiaJAKARTA - Perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga kerja Indonesia (TKI) patut dipertanyakan. Hal itu terkait dengan fakta yang dibeberkan Forum Guru Tidak Tetap Indonesia di Sabah (FGTTS), Malaysia, di depan Komnas Perlindungan Anak (KPA) kemarin (5/9). Sedikitnya tercatat 72 ribu anak TKI yang berusia kurang dari 13 tahun belum mengenyam pendidikan.

Menurut anggota FGTTS Sahrizal, anak-anak TKI di Sabah, Malaysia, tidak mendapatkan pendidikan yang layak. Selain sarana dan prasarana pendidikan yang terbatas, anak-anak tersebut dipaksa keluarganya untuk bekerja. Hal itu membuat konsentrasi belajar anak-anak terpecah. ''Mereka juga hampir pasti mendapatkan kekerasan dari orang tuanya. Dampaknya, kondisi fisik mereka makin tak terurus,'' ungkapnya. Bukan hanya kekerasan fisik, lanjut Sahrizal, mereka juga mengalami kekerasan seksual dari para orang tua. ''Padahal, layanan kesehatan bagi warga yang menjadi TKI di sana sangat minim,'' katanya.

Tragisnya, sebagian besar di antara mereka minim pengetahuan tentang negerinya, Indonesia. Bahkan, mereka menyebut tanah air dengan hanya nama kampung, bukan Indonesia. ''Banyak di antara mereka yang tidak mengenal Indonesia. Pulau Kalimantan saja mereka tidak tahu,'' tegasnya. Sahrizal berharap pemerintah memperbaiki program pendidikan bagi anak-anak TKI. Serta, menjamin mereka agar mendapatkan ijazah bagi pendidikan ke depan kelak. ''Pemerintah juga harus memberikan beasiswa bagi anak-anak tersebut karena mereka berasal dari anak kurang mampu,'' ujarnya.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, pemerintah bisa dinilai melanggar Konvensi PBB tentang hak anak yang mewajibkan setiap negara memberikan hak seluas-luasnya kepada setiap anak untuk mengenyam pendidikan. Dia menyatakan, pemerintah telah meratifikasi konvensi tersebut pada 1990, sedangkan Malaysia pada 1992. Dengan begitu, kedua negara terikat secara politis dan yuridis untuk memberikan pendidikan seluas-luasnya bagi setiap anak. ''Sementara, seperti diketahui, pendidikan yang diterima anak-anak TKI melalui pengiriman guru tersebut tidak layak dan menyedihkan. Jadi, kedua negara melanggar konvensi tersebut,'' ungkapnya di Kantor Komnas PA, Jalan T.B. Simatupang, Jakarta, kemarin.

Menurut Arist, negara bagian Sabah memang memiliki peraturan imigrasi tersendiri yang tidak memperbolehkan anak TKI bersekolah di sekolah umum. Namun, hal itu sebenarnya bisa diselesaikan dengan adanya perjanjian kerja sama antara kedua negara. ''Tak bisa dimungkiri, Malaysia masih diskriminatif. Atau setidaknya kedua negara sebenarnya bisa melakukan perjanjian kerja sama karena mengacu pada konvensi tersebut. Itu pun kalau Depdiknas memiliki iktikad baik,'' katanya.

Apalagi, jelas dia, saat ini sebenarnya sudah dibangun sekolah Indonesia di Malaysia khusus bagi anak-anak diplomat atau pejabat KBRI. ''Kalau itu saja bisa, mengapa sekolah untuk anak-anak TKI tidak bisa dibangun?'' ujarnya.

Arist menuturkan, pihaknya akan bertolak ke Malaysia untuk melihat langsung kondisi nyata kehidupan anak-anak TKI yang tidak mendapatkan pendidikan yang layak. Setelah itu, Komnas PA akan menemui Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo untuk melaporkan temuan tersebut.

Komnas PA, kata dia, juga akan bertandang ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk menemui Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Da'i Bachtiar guna mendesak memfasilitasi anak-anak TKI tersebut agar mendapatkan akta kelahiran dan paspor. ''Identitas, nama, dan kewarganegaraan setiap anak TKI itu penting sebagai seorang warga negara. Bukan hanya untuk mengakses pendidikan, tapi juga untuk keperluan lain,'' tegasnya.

Sementara itu, ketika ditemui di kantor Menko Kesra, Mendiknas justru menilai pengaduan tersebut salah sasaran. Menurut dia, kalau FGTTS hendak melapor ke Depdiknas, tentu akan ada solusi. ''Kok lapornya tidak ke saya langsung, jadi saya kan bisa menindaklanjuti,'' ungkapnya. Bambang kemudian balik menuduh bahwa ada motif di balik upaya FGTTS untuk membenturkan Depdiknas dengan isu miring tersebut. Menurut dia, hal itu dilakukan karena permohonan mereka untuk menjadi PNS masih belum disetujui Depdiknas. ''Dulu sebelum berangkat kan sudah janji tak akan menuntut diangkat, tapi sekarang kok malah minta macam-macam,'' katanya. (zul/iro)

http://www.cenderawasihpos.com/detail.php?id=18606

1 komentar:

  1. Saya ibu surty tki singapore saya hadir berkomentar di dalam blog ini,cuma ingin menceritakan kisah nyata,sekaligus mau mengucapkan banyak terimah kasih kepada Mbah Sero,atas bantuannya semua hutang2 saya sudah pada lunas,nomor togel yang Mbah berikan lansung 4d bocoran singapore,syukur alhamdulillah tembus dapat kemenangan 800.juta,itu dalam bentuk uang indo,kemarin saya sangat bingun karna hutang banyak syukur sekarang sudah senang,saya tidak akan melupakan bantuan Mbah,apa bila saya sudah pulang ke indo saya akan berkunjung kepondok Mbah untuk silatu rahmi,bagi saudarah2 yang lagi terlilit hutang jangan anda tutus asa,kalau mau sukses seperti saya silahkan tlpn atau sms Mbah Sero di nomor O82~370~357~999 beliau seorang paranormal yang bisa di percaya,karna sudah memberikan bukti,ingat kesempatan tidak akan datang untuk kedua kali,jadi giliran anda untuk membuktiannya terima kasih...

    BalasHapus