Suara BUMI adalah Blog Informasi yang dikelola oleh Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia yang berkedudukan di Indonesia sebagai wadah informasi buruh migran Indonesia. Pemberian Informasi yang benar dan jelas hakekatnya adalah perlindungan
Sabtu, 06 September 2008
TKI Laporkan Pungli Bandara
[ Jum'at, 05 September 2008 ]
JOGJA - Puluhan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang baru pulang dari Malaysia lewat Bandara Adisutjipto, Jogjakarta, mengadu ke lembaga bantuan hukum (LBH) kemarin. Mereka mengeluhkan pungutan liar yang dilakukan petugas imigrasi bandara itu saat kedatangan mereka 26-29 Agustus lalu.
Didampingi agen mereka PT Timuraya Jaya Lestari, ke-38 TKI yang sebagian besar perempuan tersebut memaparkan kejadian itu kepada Bagian Ekonomi LBH Ahmad Deva Permana. ''Kami minta LBH bisa memberikan bantuan hukum kepada kami,'' ujar Ade Emira Damayanti, wakil dari para TKI, saat mengadu ke LBH Jogja kemarin.
Emira menuturkan, begitu tiba di bandara sekitar pukul 11.00, dirinya dan beberapa rekan TKI digiring ke sebuah ruangan di kanan pintu masuk. ''Setelah pemeriksaan dan cap (stempel paspor), tiap TKI dimintai Rp 50 ribu, tanpa ada kuitansi,'' tambah Emira yang dibenarkan teman-temannya.
Sekeluar dari ruangan itu, seseorang sudah menghadang mereka di pintu keluar. Orang yang mengaku petugas money changer itu ''memaksa'' para TKI tersebut menukarkan uang ringgit yang mereka bawa. ''Katanya, sekarang ada undang-undang yang mewajibkan penumpang yang membawa mata uang asing untuk menukarkan dengan rupiah. Jika tidak ditukarkan, orang itu tidak bisa keluar, Sebab, ketika melewati pintu keluar, alarm akan bunyi,'' tambahnya.
Desy Susanty, salah seorang TKI yang telanjur menukarkan uang ringgit dengan rupiah, mengaku ditipu lantaran satu ringgit yang semestinya Rp 2.700 hanya dihargai Rp 2.500. ''Kami mohon pemerintah, terutama kantor imigrasi, benar-benar mengawasi pegawainya,' ' tambah TKI asal Bayat, Klaten, itu.
Setelah menerima pengaduan tersebut, LBH Jogja mengirimkan somasi ke kantor imigrasi. ''Jika tidak segera ada tanggapan, kami tindak lanjuti dengan melapor ke pihak berwajib,'' kata Deva.
Deva menyesalkan terjadinya pungli dan pemaksaan agar TKI menukarkan uang di bandara. Dia mengatakan, kasus semacam itu tidak hanya sekali, tapi sering terjadi. ''Kami minta pihak imigrasi benar-benar serius menanggapi masalah ini. Birokrasi di instansi ini memang harus segera dibenahi,'' katanya. (cw1/jpnn/ru
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar