Senin, 14 Maret 2011

Statemen:ATKI Mendesak Pemerintah Indonesia untuk melakukan aksi cepat dan mengoptimlkan kemampuan untuk segera mengevakuasi WNI

ATKI Mendesak Pemerintah Indonesia untuk melakukan aksi cepat dan mengoptimlkan kemampuan untuk segera mengevakuasi WNI terutama BMI baik yang berdokumen ataupun yang tidak berdokumen yang menjadi korban Gempa Dahsyat di Jepang


Kami dari Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia sangat prihatin sekali dengan adanya bencana gempa 8,9SR yang mengakibatkan tsunami besar melanda Jepang pada 11 Maret 2011. Sejauh ini tercatat 300 orang dan akan terus betambah meninggal akibat bencana ini.

Dukungan solidaritas untuk masyarakat Jepang.
Data dari Kemenlu tercatat ada 31.517 Warga Negara Indonesia termasuk Buruh Migran Indonesia di Jepang, namun dalam hal pendataanpun ada perbedaan yang signifikan antara Kemenlu dan KBRI di Jepang. KBRI Jepang mencatat ada 25.546 WNI.
BNP2TKI sendiri mencatat ada sekitar 1.373 BMI yang bekerja di Jepang baik Informal maupun Formal.
Maka dari bencana yang melanda di Jepang, bagi BMI yang menjadi korban bencana tersebut akan di hadapkan pada tragedi kehilangan tempat tinggal mereka dan yang pasti adalah kehilangan pekerjaan mereka, karena gempa yang mengakibatkan gempa dan kebakaran di berbagai wilayah di Jepang.
Di tengah persoalan rumit di hadapi buruh migran Indonesia, yang diakibatkan karena minimnya perlindungan yang diberikan oleh Pemerintah RI kepada BMI baik yang berdokumen ataupun yang tidak berdokumen.
Kami mendesak Pemerintah Indonesia melalui Kemenlu dan KBRI di Jepang, agar melakukan aksi cepat dan mengoptimalkan untuk memberikan perhatian dan pertolongan atas keselamatan WNI teruama Buruh Migran Indonnesia secara professional dan maksimal.
Meskipun pemerintahan Indonesia hari ini tengah sibuk melakukan pembersihan nama atas bocoran data dari Wikileaks tentang kebobrokon kepimpinan SBY-Boediono di Indonesia, tentang berbagai kasus Korupsi dan penyalah gunaan wewenang kekuasaan yang dilakukan oleh SBY-Budiono.
Kami juga mengecam Pemerintah RI agar tidak lagi melakukan diskriminasi terhadap buruh migran Indonesia dalam hal evakuasi seperti yang terjadi di Mesir dan di Negara timur tengah lainnya yang sedang di landa krisis politik.
Jakarta, 12 Maret 2011


ATKI-Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar