Rabu, 7 Januari 2009 | 03:00 WIB
Gaji Rp 6 juta yang diterima Keni (28) agaknya tidak akan pernah sebanding dengan penderitaan yang dialaminya.
Keni, tenaga kerja Indonesia asal Desa Losari Lor, Kecamatan Losari, Brebes, Jawa Tengah, disiksa oleh majikan perempuannya di Madinah, Arab Saudi, selama tiga bulan. Dia kini dirawat di RS Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Luka-luka Keni memang sudah mulai kering. Namun, keloid yang muncul di bekas-bekas luka dan bentuk kedua kupingnya yang berubah akan menjadi tanda sepanjang umur Keni dan orang-orang di sekitarnya atas kekerasan yang dialami Keni.
Dari penuturan Keni, kekerasan yang dilakukan Wafa, majikan perempuannya, dimulai setelah satu bulan dia bekerja pada keluarga itu.
”Majikan marah kalau saya tidak bisa membersihkan ruangan dalam waktu setengah jam. Padahal ruangannya banyak. Rumahnya saja tiga lantai,” tutur perempuan yang sudah memiliki satu anak berusia tiga tahun ini.
Setiap marah, Wafa lalu menarik Keni dan membawanya ke ruang setrika. Setrikaan yang telah dipanaskan oleh Wafa lalu ditempelkan ke tubuh Keni. ”Setiap kali menyetrika tubuh saya, dia lalu mengobatinya. Dia punya lemari obat-obatan yang besar. Tetapi besoknya, kalau marah, dia menyetrika saya lagi,” cerita Keni.
Luka bakar yang diderita Keni hampir menutupi seluruh tubuhnya. Kedua kuping Keni tampak mengerut. Leher, kedua tangan, dada, perut, punggung, dan kaki, semua tidak luput dari kebengisan Wafa.
Selain menyetrika, Wafa juga memukul Keni, mencongkel gigi depan Keni, kemudian memaksa Keni untuk menelannya, dan juga tidak memberi makan yang cukup bagi Keni.
Keni mengaku tidak bisa melarikan diri karena rumah majikannya selalu terkunci. Dia baru bebas ketika majikan laki-lakinya, Khalid Al Khuraifi, mengetahui perbuatan istrinya. Keni lalu dipulangkan ke Indonesia. Namun, ketika pulang, Keni dipakaikan baju dan cadar yang tertutup sehingga luka-luka yang ada di kulitnya tidak ditahui oleh pihak keamanan di bandara.
Ketika Keni akan pulang, majikan memberikannya gaji Rp 6 juta. Padahal, Keni telah bekerja selama 4,5 bulan dan gaji per bulannya Rp 2 juta. ”Alasannya, gaji saya dipotong untuk biaya tiket pesawat,” kata Keni.
Charmiah (48), ibunda Keni, ketika ditemui di RS Polri terus-menerus menangis melihat kondisi anak tunggalnya itu. ”Anak saya berangkat cantik, kenapa sekarang bisa begini. Saya minta pelakunya dihukum setinggi-tingginya,” kata perempuan yang sehari-hari berdagang bahan pokok di Pasar Losari ini.
Charmiah mengaku, dia tidak mengizinkan Keni bekerja di luar negeri. Namun, Keni harus bekerja karena suaminya, Saifudin, tidak memiliki pekerjaan tetap. Dia lebih sering menganggur daripada bekerja. Charmiah meminta Keni membantunya berdagang saja. Namun, Keni menolak. Dia memaksa dengan alasan mencari pengalaman selagi masih muda.
”Tidak tahunya pengalaman yang didapat adalah pengalaman buruk,” tangis Charmiah.
Menurut Charmiah, sebelum bekerja kepada Wafa, Keni pernah bekerja dua tahun di Arab Saudi. Namun, selama dua tahun bekerja, Keni tidak pernah mengirimkan uang gajinya kepada keluarga. ”Tidak tahu uangnya ke mana. Kata dia, belum dibayar majikannya.”
Nirmala Bonat ke-2
Jamaluddin, Koordinator Advokasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), menyayangkan kekerasan yang dialami Keni ini tidak diumumkan oleh pemerintah. ”Keni sudah tiga bulan dirawat di RS Polri dan tidak sekali pun pemerintah terbuka mengenai masalah ini,” kata Jamaluddin.
Dia menilai pemerintah selalu bertindak lambat dan cenderung menutupi kejadian yang menimpa warganya yang berada di luar negeri.
”Kasus Keni menjadi kasus Nirmala Bonat ke-2, TKI yang disiksa di Malaysia. Kasus Nirmala sendiri membutuhkan waktu empat tahun untuk memberikan hukuman kepada majikannya,” kata Jamaluddin.
Dengan kasus yang menimpa Keni ini, SBMI menuntut Pemerintah Indonesia mengajukan nota protes diplomatik kepada Pemerintah Arab Saudi dan mendesak Pemerintah Arab Saudi mengusut tuntas kasus Keni sesuai hukum yang berlaku di Arab Saudi.
”Proses pengadilan untuk kasus penyiksaan terhadap TKI sangat melelahkan. Bahkan, banyak kasus yang terhenti proses penyidikannya,” tegas Jamaluddin yang bertemu dengan Keni tanpa sengaja di RS Polri.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pengamanan Deputi Perlindungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Komisaris Besar Yunarlim Munir mengatakan, BNP2TKI telah bekerja sama dengan perwakilan di luar negeri untuk mengusut tuntas kasus ini.
”Majikannya menyatakan sanggup membiayai pengobatan Keni hingga sembuh. Namun, kasus hukumnya kami serahkan kepada Pemerintah Arab Saudi,” kata Yunarlim.
Dia juga mengatakan, saat ini majikan perempuan Keni telah diperiksa penyidik. ”Proses pemeriksaannya belum selesai. Jadi belum tahu kapan persoalan ini akan dibawa ke pengadilan,” kata Yunarlim.
Dia menambahkan, saat ini ada sekitar enam juta TKI yang bekerja di luar negeri. Dari jumlah itu, yang mengalami penyiksaan tidak banyak. ”Saya tidak tahu jumlah pastinya, tetapi angkanya kecil hanya 0,0 sekian persen,” kata Yunarlim.
Jamaluddin mengatakan, jumlah TKI yang mempunyai masalah di luar negeri cukup banyak. Dari 1.000 TKI yang pulang setiap hari, sekitar 100 orang mempunyai masalah. Namun, masalahnya beragam. (M CLARA WRESTI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar