Minggu, 01 Januari 2012

Cabut Undang-Undang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar Negeri No.39 tahun 2004

Sumenep (beritajatim.com) - Memperingati hari Buruh Migran Internasional, puluhan warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI) dan Kaukus Mahasiswa Sumekar (KMS), menggelar aksi di areal Taman Bunga Sumenep, Minggu (18/12/11).

Mereka membawa sejumlah poster yang bertuliskan kecaman terhadap Pemerintah, terkait perlakuan tidak manusiawi yang diterima buruh migran Indonesia di berbagai negara. Beberapa tulisan poster tersebut,  'Lawan bentuk penindasan dan penghisapan yang mengatasnamakan perlindungan bagi buruh migran Indonesia', 'Tolak kebijakan bupati memberikan uang pinjaman bagi calon buruh migran Indonesia', 'Hapus UU PPT KILN no 39 tahun 2004'.

Para pengunjuk rasa menggelar aksi teaterikal, menggambarkan penindasan dan penderitaan para buruh migran. Bahkan di tubuh salah satu domonstran yang hanya memakai celana pendek, ditetesi lilin dari puluhan pengunjuk rasa lainnya, sebagai simbol  penolakan terhadap penindasan yang dilakukan pemerintah terhadap pada kaum buruh migran Indonesia.

Setelah aksi meneteskan lilin selesai, para demonstran mengahiri aksinya dengan membakar keranda mayat dan semua poster yang dibawa, sambil diiringi pembacaan doa oleh para demonstrans.

Korlap aksi, Hasdani menilai, selama ini pemerintah tidak pernah memperhatikan kaum buruh migran Indonesia yang disalurkan ke sejumlah negara. "Bahkan para buruh migran ini seakan sengaja tidak diberi akses informasi, mereka akan bekerja sebagai apa, dan bagaimana sistem gaji yang akan mereka terima di negara tujuan," katanya.

Hasdani mengatakan, tidak sedikit para buruh migran yang haknya dirampas sejak direkrut. "Mereka dipaksa menandatangani surat perjanjian hutang yang harus dibayar kepada pihak yang memberangkatkan, dengan konsekuensi beberapa bulan mereka tidak menerima gaji," ungkapnya.

Karena itu, ia menuntut agar pemerintah lebih memperhatikan hal tersebut, agar buruh migran tidak selalu menjadi korban. "Berikan perlindungan pada buruh migran dengan memperbaiki kontrak yang selama ini tidak jelas. Perbaiki pelayanan, perluas perwakilan RI di luar negeri, dan berlakukan kontrak mandiri bagi kaum buruh migran Indonesia!" teriaknya.

Hasdani juga menuntut agar Pemerintah Kabupaten lebih memperhatikan kondisi buruh migran Indonesia, dengan memberikan rasa aman bagi mereka yang bekerja di luar negeri. "Selama ini, sudah cukup banyak buruh migran Indonesia asal Sumenep yang mati diluar negeri. Ini harus diusut tuntas. Mana kepedulian Pemerintah Kabupaten. Jangan hanya diam di kursi empuk. Berikan perlindungan pada mereka!" tandasnya.

Hasdani meminta agar Pemerintah Kabupaten pro aktif melakukan sosialisasi tentang migrasi yang aman bagi para calon buruh migran. "Jangan hanya memberikan pinjaman uang pada calon tenaga migran, sedangkan sistem yang diberlakukan, pinjaman uang itu menambah hutang mereka berkepanjangan," pungkasnya. 

[tem/kun]http://www.beritajatim.com/detailnews.php/8/Peristiwa/2011-12-18/121178

Tidak ada komentar:

Posting Komentar